Wujudkan Pembangunan melalui MusrenbangDesa

  • Jan 22, 2017
  • terlukempening

Teluk Empening, 16/01/2017 untuk mendukung Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan paradigma pemberdayaan Masyarakat diperlukan pedoman pembangunan.

Untuk mewujudkan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian mengacu pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2004  Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
 Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Desa Teluk Empening telah menyusun Peraturan Desa Teluk Empening Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2016-2020 yang di Undangkan di Teluk Empening tanggal 29 Februari 2016 dalam Lembaran Desa Teluk Empening Tahun 2016 Nomor 01, perlu dituangkan dan di buat Keputusan Kepala Desa Tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) sebagi upaya mewujudkan apa yang telah direncanakan dalam RPJM-Desa.
Oleh karena itu, dengan ini kami sampaikan kepada semua pihak, Perencanaan Pembangunan Desa Teluk Empening berupa Keputusan Kepala Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun 2018 tanggal 16 Januari 2017 beserta lampiranya.
Perlu diketahui bahwa, keputusan tersebut dibahas melalui Musyawarah Rencana Pembanugunan Desa (Musrenbangdes) yang didasari oleh identifikasi permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh Desa Teluk Empening serta sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat banyak. Realisasi dari RKP-Desa tahun 2015 ini, diyakini mampu mendorong terbukanya peluang usaha dibidang Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan serta akan mempengaruhi kesadaran masyarakat akan pentingnya masalah pendidikan dan kesehatan.
Atas nama Pemerintah Desa Teluk Empening mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya tim penyusun RKP-Desa tahun 2018 dan nara sumber atas terlaksananya Musrenbangdes tahun 2017 serta telah ditetapkannya RKP-Desa tahun 2018.
Semoga RKP-Desa ini dapat menjadi acuan semua pihak dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Desa Teluk Empening pada tahun anggaran 2018, Amin.